Bab putusan sela

Pendapat tentang putusan sela hakim marli ilyas adalah sah dan benar.tapi hakim ilyas tak mengeluarkan putusan sela,karena terdakwa tak mengajukan eksepsi, melainkan putusan akhir, membatalkan dakwaan jaksa.

Sabtu, 5 Mei 1990

Enak Dibaca dan Perlu: Bab Putusan Sela Seharusnya motto "enak dibaca dan perlu" tak diabaikan oleh TEMPO. Itu setidak-tidaknya terjadi karena tulisan TEMPO tentang Batalnya Tuduhan Naro (TEMPO, Hukum, 14 April 199O). Pada berita itu ditulis: .... Tapi dalam kasus ini, keputusan hakim baru jatuh setelah pemeriksaan perkara selesai. Bahkan .... dst. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur tentang putusan sela, menyebu...

Berita Lainnya