Koruptor dihukum mati

Tanggapan pembaca soal korupsi yang berhasil diungkap kejaksaan agung dan BPKP. para koruptor harus dihukum mati. mereka bersalah kepada negara dan menyengsarakan rakyat

Sabtu, 26 Februari 1994

Di tengah galaknya Pemerintah melakukan program pengentasan kemiskinan, kita dikejutkan oleh berbagai berita korupsi besar- besaran di Tanah Air. Kedua peristiwa itu bagai berita komedi tapi sekaligus tragedi. Dalam periode 1992-1993, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menemukan 19 kasus korupsi senilai Rp 7,5 miliar. Kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) menemukan 14 kasus korupsi senilai Rp 46,8 miliar. Jadi, t...

Berita Lainnya