Devisa bebas terbatas

Indonesia tetap mempertahankan sistem devisa bebas. munculnya keppres 39/1991 menghindari situasi lemahnya proses kebijaksanaan ekonomi indonesia. negara berperan mengatur utang luar negeri.

Sabtu, 30 November 1991

PETUNJUK pelaksanaan tentang tata cara pinjaman komersial luar negeri (PKLN) sebagai rangkaian pelaksanaan Keppres 39/1991 yang diumumkan Gubernur BI sungguh rinci isinya. Dimulai dengan penyempurnaan ketentuan mengenai posisi devisa neto dan swap, dilanjutkan dengan sifat dan jenis koordinasi PKLN, kemudian juklak ditutup dengan sebuah matriks yang menjelaskan hal itu. Tidak heran, para bankir, ketika ditanya komentarnya mengenai juklak...

Berita Lainnya