Pemutihan Lahan dalam RUU Pertanahan
Hariadi Kartodihardjo, Guru besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor
Tempo
Sabtu, 29 Juni 2019
Rancangan Undang-Undang Pertanahan bertanggal 21-22 Juni 2019 memuat tujuan peraturan ini dibuat, yakni melengkapi dan menyempurnakan isi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Dalam dokumen naskah akademik tanggal 17 Oktober 2017, yang dimaksud melengkapi dan menyempurnakan Undang-Undang Agraria adalah menguatkan isinya karena kemunculan aturan itu dulu tidak bisa melengkapi ketentuan pokok meng
...