Pencurian listrik: bisa diancam pidana subversi

Sabtu, 23 November 1991

Penjelasan Jaksa Agung, setelah bertemu dengan Presiden, tentang ancaman pidana korupsi atau subversif bagi pelaku pencurian listrik, membuat sebagian pihak terkejut dan menimbulkan pendapat pro dan kontra (TEMPO, 19 Oktober 1991, Hukum). Ini memang dapat dipahami bila kita bertitik tolak dari kaca mata bahwa suatu hukuman yang sangat berat sekalipun tidak akan otomatis memperkecil tingkat tindak pidana yang terjadi. Dari sudut pandang...

Berita Lainnya