Soal waris: masih ada yang berpikir pada pasal 1045

Sabtu, 9 November 1991

Membaca tulisan Y.B. Purwaning M. Yanuar tentang kasus Dicky (TEMPO, 12 Oktober 1991, Komentar), saya jadi tersentak. Ternyata, masih ada yang berpikir tentang hukum ala BW yang Barat itu. Tapi tidak berarti pendapat itu salah. Yang saya kemukakan adalah masih benarkah kaca mata hukum yang demikian itu untuk memahami hukum waris. Murni Rauf, S.H., berpetuah bahwa utang Dicky, dalam membayar ganti rugi Rp 811 milyar itu, diidentikkannya...

Berita Lainnya