Sdsb: sesuaikah dengan pancasila?

Sabtu, 12 Oktober 1991

Pada ketetapan MPR II/MPR/1988 tentang GBHN dicantumkan bahwa tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kemudian, hakikat pembangunan adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Lebih lanjut lagi, pembangunan nasional tersebut harus mempunyai asas, yang salah satunya adalah asas manfaat. Lalu, marilah kita lihat apa yang terjadi pada masya...

Berita Lainnya