Kita cemburu, ia lolos
Tanggapan pembaca soal kasus pencurian fosil yang dituduhkan polisi kepada Prof Dr Donald Eugene Tyler. ia dianggap melanggar UU RI no 5 tahun 1992 tentang benda cagar budaya
Sabtu, 1 Januari 1994
Mulanya sebuah konferensi pers di Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, awal Oktober lalu. Prof. Dr. Donald Eugene Tyler, dari Universitas Idaho, dan Ir. Bambang Prihanto mengumumkan penemuan fosil tengkorak Pithecanthropus erectus di Sangiran. Tapi beberapa hari setelah itu, ketahuan bahwa Tyler membeli fosil itu dari penduduk, dan ia ternyata tidak berbekal izin penelitian yang sah. Maraknya pemberitaan kasus Tyler menuntun polisi melakukan p...