Mengemplanglah, Maka Kuampuni!
Senin, 19 Oktober 2015
Yustinus Prastowo
Kontroversi baru kembali dipantik. Setelah mengaduk-aduk sentimen publik dengan menyodorkan rencana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan antusias berinisiatif mengajukan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional. Terlepas dari pro-kontra yang mengelilingi, ketergesaan pengajuan RUU ini mengundang curiga. Terlebih, ketika diperhatikan secara saksama, ide pengampunan
...