Jaminan Pensiun yang Merisaukan
Senin, 6 April 2015
Steven Tanner
Seperti negara lain, Indonesia percaya negara wajib melindungi rakyatnya agar terhindar dari ketiadaan penghasilan pada usia lanjut. Untuk itu, tepatnya 1 Juli 2015, program Jaminan Pensiun (JP)—sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN)—akan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
UU SJSN mengatur program JP diselenggarakan berdasark
...