Menggugurkan kandungan: ataukah membunuh bayi?

Sabtu, 27 Juli 1991

Dalam tulisan "Karena Bayi yang tak Diingini" (TEMPO, 6 Juli 1991, Kriminalitas), disebutkan bahwa Ibrahim Puteh Kumba, 31 tahun, ditahan polisi karena dituduh bekerja sama dengan seorang bidan menggugurkan kandungan pacarnya, Khalidawati, 24 tahun, mahasiswi FKIP Banda Aceh. Menurut ilmu kebidanan, pertumbuhan janin dalam kandungan dibagi atas tiga stadium: embrio, peralihan, dan foetus. Stadium foetus adalah fase terakhir dari pertumbuhan janin...

Berita Lainnya