Pembunuhan bayi: lelaki juga harus dihukum?

Sabtu, 6 Juli 1991

Setelah membaca dari beberapa media tentang kasus Sukinah yang membunuh bayinya karena lelaki yang menghamilinya menolak untuk bertanggung jawab, saya ingin bertanya kepada pakar-pakar hukum Indonesia tentang beberapa hal yang bersangkutan dengan kasus ini. Sukinah, atas perbuatannya, telah diganjar hukum 2 tahun penjara. Tetapi, setahu saya, lelaki yang bernama Yosef, yang menyebabkan kehamilan Sukinah, tetap bebas keluar. Hal ini mem...

Berita Lainnya