Rahasia bank, apa urusan Sudomo?

Tanggapan pembaca tentang sikap Menkeu dan dirut Bapindo yang tak mau memberikan penjelasan kepada DPR mengenai kredit macet dengan alasan rahasia bank. DPR punya hak bertanya sesuai dengan UUD 1945

Sabtu, 5 Maret 1994

Menteri Keuangan dan Direktur Utama Bapindo tak bersedia memberikan keterangan di depan Komisi VII DPR tentang kasus kredit macet dan manipulasi pemberian kredit kepada Eddy Tansil sebesar US$ 430 juta. Penolakan itu dengan alasan adanya kewajiban melindungi rahasia bank berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1992 (UU Pokok Perbankan). Sebenarnya, menurut UU Nomor 7 Tahun 1992, Menteri Keuangan juga mempunyai wewenang menghapus kewajiban rahasia...

Berita Lainnya