Jaksa tidak kasasi: pihak ketiga boleh?
Sabtu, 8 Juni 1991
Saya bagaikan disambar petir melihat dunia peradilan di negara kita ini, dengan terbongkarnya kasus pemalsuan vonis Mahkamah Agung (MA). Bahkan, menurut Prof. J.E. Sahetapy, "Di negara-negara lain, yang paling brengsek sekalipun, tak pernah terjadi kasus memalukan begitu" (TEMPO, 25 Mei 1991, Laporan Khusus). Kalau hal yang demikian bobrok dibiarkan, akan menjadi penyakit kanker dan melumpuhkan citra negara hukum, Pancasila. Dalam penjel...