Pengadilan tata usaha negara: ompong menghadapi baju kekuasaan

Sabtu, 25 Mei 1991

Undang-Undang Administrasi Negara (Tata Usaha Negara), yang lahir pada 1986 itu, penerapannya diatur dengan peraturan pemerintah selambat-lambatnya lima tahun terhitung sejak undang-undang itu diundangkannya. Bagaikan macan ompong yang tidak mempunyai gigi, undang-undang itu kalah berhadapan dengan "baju kekuasaan" pejabat Tata Usaha Negara. Buktinya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah memerintahkan "status quo" tidak digubris ...

Berita Lainnya