Reformasi Pengelolaan Dana Haji

Senin, 2 April 2012

Yusuf Wibisono*

Salah kelola dana haji. Itu sebenarnya yang hendak dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika merekomendasikan moratorium pendaftaran calon haji beberapa waktu lalu. Moratorium diajukan karena sistem akuntansi Kementerian Agama tak mampu menjangkau keseluruhan audit setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), yang kini jumlahnya telah menumpuk hingga Rp 38 triliun. Kementerian langsung menolak wacana ini, tapi juga tan

...

Berita Lainnya