Zakat

Zakat berarti membersihkan kekayaan dan penghasilan. agar penggunaannya berhasil, didirikan bazis dengan motif kepedulian sosial pada pemerintah dan tanggung jawab sosial pada masyarakat.

Sabtu, 13 April 1991

ZAKAT adalah rukun Islam yang keempat sesudah puasa. Tidak kebetulan jika kewajiban zakat, terutama fitrah, ditunaikan sesudah orang menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Di sini, zakat berkedudukan sebagai voluntary law. Pelaksanaannya tergantung iman, kesadaran dan tanggung jawab sosial, apabila orang tidak mau disebut "mendustakan agama", seperti dikatakan dalam surat al Ma'un. Puasa, dengan merasakan langsung tidak makan dan m...

Berita Lainnya