Basmi Korupsi, Am puni Pembongkarnya
Senin, 6 Juni 2011
MUHAMMAD Nazaruddin pergi ke Singapura sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi mencekalnya. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu diperlukan keterangannya untuk dua perkara: dugaan pemberian gratifikasi kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, dan kemungkinan keterlibatannya dalam kasus suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kepergian Nazaruddin ke Singapura menimbulkan kecurigaan ia akan terus