Kejahatan perkosaan: perlu gugatan ganti rugi

Sabtu, 2 Maret 1991

Kaum wanita perlu lebih hati-hati karena tingkat kejahatan perkosaan meningkat -- terutama di Jawa Tengah (TEMPO, 9 Februari 1991, Kriminalitas). Kejahatan itu meningkat dari segi kuantitas dan modus operandinya. Pelaku tak segan-segan membunuh korban dengan cara yang sadistis. Meningkatnya kejahatan perkosaan ini antara lain karena ringannya pidana yang dijatuhkan pada pemerkosa (ada yang cuma divonis 6 bulan kurungan). Akibatnya, tim...

Berita Lainnya