Kasus
Sabtu, 23 Februari 1991
Membaca tulisan "Kasus 'Monitor' dan Hukum Ta'zir" (TEMPO, 26 Januari 1991, Agama), saya jadi patah hati dan malu luar biasa. Apakah dengan uang Rp 200 milyar perkara bisa tuntas? Memang, menuntut kerugian non-material bisa dengan uang, tapi apakah itu selalu tepat? Umat Islam, marah karena Nabi Muhammad saw. dibandingkan manusia biasa. Tapi kita sendiri tanpa disadari, justru membandingkan diri dengan Nabi, dengan tuntutan Rp 200 milyar. B...