Pencemaran lingkungan: perlu pengadilan lingkungan hidup

Sabtu, 7 Desember 1991

Saya sangat setuju pada upaya terakhir Menteri Negara KLH Emil Salim, yang akan memejahijaukan para industriwan yang tidak berwawasan lingkungan. Sudah berpuluh-puluh hakim dan jaksa dikirim ke Belanda untuk mempelajari lingkungan. Lalu, bagaimana hasilnya? Di Negeri Belanda, pencemaran lingkungan adalah delik formal, sedangkan di Indonesia delik materiil. Di Kanada, seorang investigator secara periodik dapat memeriksa limbah sebuah pa...

Berita Lainnya