Tanggung Jawab Tak Terbatas, Terbatas, dan Cost Recovery

Senin, 27 November 2006

Todung Mulya Lubis

  • Advokat pada Lubis, Santosa & Maulana Law Firm, pakar arbitrase internasional.

    Setelah enam bulan, kasus lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur, kini memasuki babak baru, karena salah satu pemilik sekaligus operatornya, Lapindo Brantas Inc., telah berganti induk semang. PT Energi Mega Persada Tbk., yang memiliki Lapindo melalui Kalila Energi Ltd. dan Pan Asia Enterprise Ltd., telah menjual sahamnya ke Freehold Group Ltd., perusa

  • ...

    Berita Lainnya