Menanti Kebijakan Mahkamah Internasional

Minggu, 16 Juni 2002

Hikmahanto Juwana

  • Guru besar hukum internasional di Universitas Indonesia

    DUA pekan ini Mahkamah Internasional (International Court of Justice) kembali menyidangkan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan. Persidangan di Den Haag, Belanda, itu akan mendengarkan argumentasi lisan dua negara yang memperebutkan kedua pulau, yakni Indonesia dan Malaysia. Boleh jadi sengketa menyangkut dua pulau kecil di dekat Pulau Kalimantan (Born

  • ...

    Berita Lainnya