Faktor Penegakan Hukum: 4 Plus 1
Minggu, 22 April 2001
Baharuddin Lopa*)
*) Menteri Kehakiman dan HAM
PENEGAKAN hukum bukan masalah yang ringan. Agar fungsi itu bisa berjalan, banyak faktor yang harus disiapkan. Yang pertama, adanya aparatur penegak hukum yang tangguhdapat diandalkan baik mental maupun sikap profesionalnya. Kedua, tersedianya peraturan perundang-undangan yang memadai yang menjadi pegangan bagi aparatur penegak hukum. Ketiga, kondisi masyarakat yang sadar hukum dan me |