Kebebasan yang Kebablasan

Minggu, 26 Mei 2002

Nono Anwar Makarim

  • Ketua Badan Pelaksana Yayasan Aksara

    DARI kalangan DPR dan pemerintah, keluar gagasan bahwa kebebasan pers Indonesia sedang disalahgunakan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dinilai tidak mengantisipasi timbulnya pornografi, penyebaran berita bohong, dan pencemaran nama baik seseorang. Karena itu, Undang-Undang Pers tersebut perlu direvisi, antara lain dengan memasukkan pasal-pasal tentang delik pers yang terdapat dalam K

  • ...

    Berita Lainnya