Otonomi Daerah atau Parokialisme Daerah?

Minggu, 26 Mei 2002

Ignas Kleden

  • Direktur Pusat Pengkajian Indonesia Timur (Center for East Indonesian Affairs), Jakarta

    Pada saat ini otonomi daerah berhadapan dengan sejumlah masalah yang tidak sepenuhnya diantisipasi sejak awal. Masalah tersebut dapat dikelompokkan ke dalam sekurang-kurangnya empat kategori persoalan. Pertama, persepsi dan resepsi yang berbeda ataupun keliru terhadap otonomi daerah dan Undang-Undang No. 22/1999 serta Undang-Undang No. 25/1999,

  • ...

    Berita Lainnya