Dampak Fatwa MUI
Dalam fatwa MUI, liberalisme atau jelasnya aliran -”Islam liberal” dimaksudkan sebagai ”pemikiran Islam yang menggunakan pikiran manusia secara bebas, bukan pemikiran yang dilandasi agama”.
Senin, 1 Agustus 2005
M. Dawam Rahardjo
Dalam musyawarah nasionalnya yang ke-7, yang berakhir pada Jumat, 29 Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 11 fatwa. Di antara fatwa-fatwa itu, yang boleh dikata men-cerminkan pandangan elite keagamaan Islam Indonesia, Munas kurang lebih telah mengharamkan umat Islam untuk mengikuti tiga paham kontemporer, yaitu sekularisme, liberalisme, dan pluralisme. Fatwa ini bisa diartikan sebagai pelaranga