Demokrasi tanpa Pranata?
Senin, 25 Juli 2005
Smita Notosusanto
Para pakar ilmu politik yang mendalami demokrasi sudah lama berdebat mengenai dua jenis demokrasi: demokrasi prosedural dan demokrasi substansi. Yang pertama hanya sebatas pada eksistensi pranata pemilu yang jujur dan adil, serta adanya pranata ketatanegaraan yang mencerminkan pembagian kekuasaan yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Yang kedua, atau demokrasi liberal, sepenu