Kriminalisasi Pers dalam RUU KUHP

Senin, 23 Mei 2005

Binsar Gultom *Hakim Pengadilan Negeri Medan dan hakim hak asasi manusia Pengadilan HAM Ad-Hoc, Jakarta

MASALAH kriminalisasi pers kembali menjadi perdebatan. Pemicunya kali ini adalah sejumlah pasal baru dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), yang bakal diajukan presiden ke DPR. Dalam draf RUU KUHP tersebut, muncul berbagai pasal-pasal tindak pidana baru, yaitu tindak pidana pers, pelanggaran hak a

...

Berita Lainnya