Pornografi

Minggu, 18 Juni 2000

A. Muis
Guru besar ilmu hukum dan komunikasi pascasarjana Universitas Hassanudin dan UI

  KASUS vonis porno majalah Matra meramaikan kembali debat tentang batasan pornografi. Batasan yang baku itu diperlukan untuk menjadi dasar peninjauan kembali pasal- pasal pornografi dalam Buku II dan Buku III KUHP.

Yurisprudensi yang ada jika dikaitkan dengan komunikasi massa mendefinisikan pornografi sebagai cara berkomunikasi yang bertentangan deng

...

Berita Lainnya