Berkaca pada Kasus Indorayon

Minggu, 21 Mei 2000

Mas Achmad Santosa
Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan dosen hukum lingkungan FHUI

  SIDANG kabinet yang dipimpin Wakil Presiden Megawati pada 10 Mei 2000 telah memutuskan untuk memberikan "lampu hijau" bagi pengoperasian kembali PT Inti Indorayon Utama (IIU)—setelah sejak 19 Maret 1999 ditutup sementara. Pemberian "lampu hijau" tersebut, sebagaimana yang dinyatakan oleh Menteri Ne

...

Berita Lainnya