Larangan poligami: sebuah tanggapan
Sabtu, 9 Maret 1991
Sebagai seorang istri pegawai negeri, kami sambut gembira lahirnya PP 45/90 Tanggal 6 September, yang merupakan larangan bagi pegawai negeri wanita untuk menjadi istri kedua pegawai negeri maupun pegawai swasta (TEMPO, 19 Januari 1991, Hukum). Dengan keluarnya peraturan baru tersebut, kemungkinan para pria untuk melakukan poligami semakin tertutup rapat. Hal itu sesungguhnya sesuai dengan nurani semua kaum ibu. Saya yakin, pada dasarnya...