Suku korowai: perlu dibujuk dan dirayu

Sabtu, 9 Maret 1991

Dalam tulisan "Korowai, Suku Baru" (TEMPO, 16 Februari 1991, Nasional) disebutkan maksud Kepala Dinas Sosial Irian Jaya untuk "memukimkan" mereka. Maksud yang keluar dari niat baik seperti itu boleh dipuji, tapi harap diingat bahwa mereka yang "baru ditemukan" itu adalah golongan masyarakat atau kelompok manusia yang sudah mampu sekian lama berkembang di alam lingkungannya. Mereka juga anggota masyarakat yang memiliki hak asasi untuk memilih...

Berita Lainnya