Fit and Proper Hakim Agung: Sudahkah Layak dan Patut?
Minggu, 23 Juli 2000
Bambang Widjojanto
Ketua Dewan Pengurus YLBHI
SETELAH proses fit and proper test untuk memilih hakim agung usai, Panitia Kerja Komisi II DPR segera membuat keputusan dengan mengumumkan beberapa nama yang dinilai "layak". Bukan main. Dalam hambatan waktu yang sedemikian terbatas dan tuntutan yang kian kuat untuk segera memilih para calon, mereka berhasil menyelesaikan tugasnya. Tetapi, kalau hendak obyektif, keberhasilan itu |