Bisa disamakan dengan surat waris

Tanggapan tulisan "santunan astek milik siapa?" mariana dapat memenangkan perkara bila perkara disidangkan di pengadilan negeri dan dua tercantum sebagai ahli waris pada polis astek.

Sabtu, 12 Desember 1992

MEMBACA tulisan "Santunan Astek Milik Siapa?" (TEMPO, 21 November 1992, Hukum), kesan pertama saya adalah rasa kasihan pada Mariana, yang setelah kematian suaminya menjadi tergugat di pengadilan. Bak kata pepatah, sudah jatuh ditimpa tangga pula. Soalnya, Pengadilan Agama Lhokseumawe memutuskan: santunan Astek yang berjumlah Rp 71 juta harus dibagi secara Hukum Waris Islam kepada penggugat, yakni mertuanya sendiri. Dapat dimaklumi, dala...

Berita Lainnya