Amdal dan ruutr
Ruutr mengatur penataan ruang untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan. disamping itu diharapkan memperkuat pelaksanaan amdal.
Sabtu, 19 September 1992
DPR akhirnya menyetujui RUUTR (Rancangan Undang-Undang Tata Ruang). Secara garis besar UUTR ini mengatur penataan ruang untuk mencegah dan menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan alam, buatan, dan sosial. Undang-undang ini mengatur pengelolaan ruang berdasar klasifikasi kawasan: budi daya, lindung, pemukiman, dan sebagainya, berdasarkan fungsi masing-masing. Sebagai panduan pembangunan fisik, investasi, dan pelestarian lingku...