Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi

Senin, 7 Februari 2005

Satya Arinanto *) Staf pengajar pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Beberapa waktu lalu di kalangan masyarakat timbul perdebatan mengenai rencana pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Percepatan Pemberantasan dan Penindakan secara Khusus terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang Luar Biasa, atau yang lebih dikenal dengan istilah Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi. Sebagaimana dengan pros

...

Berita Lainnya