Sopir tanpa sim:apa tindak lanjutnya?

Menurut menteri moerdiono dan kapolri, sekitar 20% pengemudi angkutan umum tak punya sim. di dki jakarta pengemudi tanpa sim tetap beroperasi, sebab jumlah kendaraan umum tak berubah.

Sabtu, 12 September 1992

Hanya dua pertiga dari 140 ribu pengemudi kendaraan umum mempunyai SIM. Keterangan Menteri Moerrdiono itu dipertegas Kapolri bahwa lebih dari 20% pengemudi angkutan umum tidak memiliki SIM. Artinya, sekitar 28 ribu pengemudi yang tidak memiliki SIM. Apakah pengemudi tanpa SIM itu ditahan atau dilatih untuk mengambil SIM atau bagaimana? Merujuk pada pernyataan dua pejabat tinggi negara itu, seandainya satu kendaraan umum memakai 4 penge...

Berita Lainnya