Undang-undang lalu lintas:denda yang spektakuler
Uu lalu lintas yang baru menerapkan denda lebih mahal dibandingkan di jepang. sebaiknya diimbangi dengan kedisiplinan para polisi, bukan hanya pemakai lalu lintas.
Sabtu, 1 Agustus 1992
Dapat dipastikan, bukan hanya saya yang terkejut mendengar berita tentang Undang-Undang Lalu Lintas yang baru. Dari beratnya sanksi yang dikenakan bagi para pelanggar, tampaknya harapan "nyamannya di jalan raya" akan menjadi kenyataan sebaliknya. Undang-undang baru itu kurang membedakan "pelanggar sengaja" dan "pelanggar tidak sengaja". Pelanggar sengaja umpamanya yang tidak memiliki SIM, perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap, atau ugalug...