Mengatasi kemacetan lalu lintas jakarta: batasi menurut pelat nomor

Mengatasi kepadatan lalu lintas di dki jakarta yakni melarang kendaraan tertentu dilihat dari nomor polisi melewati jalan tertentu pada jam dan hari tertentu.

Sabtu, 7 Maret 1992

IHT (International Herald Tribune) edisi 21 Februari 1992 memuat artikel kecil tentang rencana berlakunya Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta mengenai pelarangan bagi kendaraan pribadi yang bermuatan kurang dari tiga orang melewati jalan-jalan utama (protokol) pada jam-jam sibuk. Menurut Reuters yang bersumber Antara itu, Perda DKI Jakarta tersebut akan berlaku Juni 1992. Bila berita tersebut benar, saya kira akan terjadi banyak kenda...

Berita Lainnya