Memasalahkan Siupp

Pembahasan pembatalan siupp karena kesalahan pemberitaan berdasarkan peraturan menteri penerangan ri 01/1984 dan undang-undang pokok pers.

Sabtu, 28 November 1992

Memasalahkan SIUPP A.MUIS *) PERSOALAN SIUPP sebenarnya tidak terletak pada keberadaan SIUPP itu sendiri. Tapi pada peraturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan Menteri Penerangan RI 01/1984. Peraturan itu mengakibatkan terjadinya sifat campur-aduk antara undang-undang perusahaan pers (code of the enterprise) dan undang-undang penerbitan yang menyangkut isi (code of publication). Fungsi SIUPP adalah mengatur perusahaan pers, antara lain o...

Berita Lainnya