Perlu tegas kepada summa

Otoritas moneter perlu bersikap tegas dalam menghadapi kemelut bank summa.

Sabtu, 28 November 1992

TIDAK pernah ada izin bank dicabut. Aspek sejarah ini agaknya yang menjadi penyebab masih adanya mixed signal dari penguasa moneter. Pendapat Bank Indonesia, bahwa penyelesaian kasus Bank Summa (BS) tergantung adanya investor baru, secara yuridis- formil memang benar. Pasal 37 ayat 2a = (UU Perbankan No. 7/1992) antara lain memuat kemungkinan bank untuk dijual kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban. Tapi bisakah k...

Berita Lainnya