Hakim:peluang berbuat curang

Tanggapan tulisan "menggores aib di wajah hakim". bentuk eksekusi perdata yakni dengan jalan damai atau kekeluargaan dan dengan tangan besi.

Sabtu, 28 November 1992

Tulisan "Menggores Aib di Wajah Hakim" (TEMPO, 7 November 1992, Hukum) perlu ditanggapi karena menyangkut hakim tertinggi di negara kita. Orang awam selama ini terperangkap oleh praktek yang menyalahi hukum mengenai initiasi ketua PN dalam hal eksekusi putusan perdata. Praktek tersebut dapat dipahami karena implikasi ketentuan menurut pasal 196 HIR yang menyatakan, ketua PN, sebagai organ satusatunya yang berwenang memerintahkan pelaksanaa...

Berita Lainnya