Keluhan pedagang jeruk Kal-Bar

Sabtu, 23 Mei 1992

Sudah hampir satu tahun kami para pedagang jeruk Siam Kalimantan Barat (KalBar) terpukul tata niaga jeruk yang dilakukan oleh PT BCM yang memimpin BKPTJ. Kami tidak mempersoalkan SK Bapak Gubernur Nomor/ 296 Tahun 1991 jika dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Maksud Gubernur tersebut telah diselewengkan oleh BKPTJ yang di belakangnya dalah PT BCM. Semua praktek yang dilakukan hanya untuk merusak perdagangan jeruk dengan bersembunyi...

Berita Lainnya