Penjelasan tergugat

Sabtu, 18 Januari 1992

Saya, sebagai tergugat, ingin menanggapi tulisan "Menang Setelah Dituduh PKI" (TEMPO, 21 Desember 1991,Hukum), yang banyak isinya tidak sesuai dengan kejadian di persidangan. Yaitu: 1. Pada Kolom II: yang benar, menurut kejadian, adalah pemilihan kepala desa di Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati (di kampung penggugat, Soetikno), pada 1986, hanya ada satu calon yang mendaftarkan diri dan ikut ujian Kades, yaitu Sdr. Soekardi (ipar...

Berita Lainnya