Usul untuk lalu lintas DKI Jakarta

Sabtu, 25 April 1992

Saya bisa mengerti tujuan Pemda DKI Jakarta untuk menertibkan dan memperlancar lalu lintas terutama di Jalan Thamrin-Sudirman pada jam-jam tertentu hanya boleh diliwatim oleh kendaraan dengan penumpang 2-3 orang. Hanya dalam hal ini, saya ingin memberikan beberapa saran, sebagai berikut: 1. Peraturan ini sebaiknya dikecualikan bagi dokter, pendeta, polisi, taksi dan sebagainya yang biasanya mempunyai tugas khusus dan darurat sifatnya. 2...

Berita Lainnya