Mohon bantuan Polri

Sabtu, 4 April 1992

Pada 12 Oktober 1991, saya mengajukan laporan tertulis kepada Polres Gowa, Sulawesi Selatan, tentang terjadinya tindak pidana perampasan satu unit mobil Kijang Super yang dilakukan oleh Alimuddin Dg. Tiro dan Abdul Muis. Tembusan surat itu saya kirim kepada Kapolda dan Kapolri. Ternyata, pihak Kapolres Gowa tidak melakukan atau melaksanakan ketentuan dalam KUHAP. Itu terbukti antara lain: * Meskipun telah melakukan penyidikan, Kapolres ...

Berita Lainnya