Kecewa pelayanan samsat polda jaya
Sabtu, 18 Juli 1992
Saya merasakan adanya kejanggalan ketika mengurus perpanjangan STNK di Samsat Polda Metro Jaya belum lama ini. Mobil saya, Daihatsu Charade Winner CX 1.3 tahun 1991, dikenai pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 202.500. Itu sesuai dengan STNK-nya. Kejanggalan terjadi ketika memperpanjang masa berlaku STNK tersebut pada April 1992. PKB yang dibebankan pada STNK membengkak menjadi Rp402.000. Padahal, setahu saya, pada Februari 1992 Pemerintah menaik...