PT Taspen ingkar janji

Sabtu, 22 Januari 1994

Sekitar tahun 1990, saya sebagai pegawai negeri menerima edaran atau brosur dari PT Taspen, terbitan Januari 1977. Dalam edaran itu disebutkan: 1. Peserta yang berhenti karena pensiun atau meninggal dunia menerima hak "Tabungan & Asuransi Hari Tua dan Perumahan". 2. Peserta yang berhenti karena keluar menerima hak "Nilai Tunai Tabungan & Asuransi Hari Tua dan Perumahan". Saya, peserta Taspen, seorang pegawai negeri sipil yang memasuki masa p...

Berita Lainnya