Ppstn bukan lsm

Sabtu, 22 Mei 1993

Ada kekeliruan dalam tulisan ''Memanfaatkan Dana yang Tiba'' (rubrik Nasional, TEMPO, 3 April 1993), yaitu disebutnya PPSTN (Program Pengembangan Swadaya Masyarakat Tani dan Nelayan) sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Yang benar, PPSTN bukan LSM atau yayasan, melainkan sebuah proyek kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Dalam Negeri dengan mitra kerja Direktorat Jenderal Pembangunan Desa (Bangdes) dan Pemerintah Re...

Berita Lainnya